Rujukan Kabupaten_Bengkulu_Tengah

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu.

Kabupaten Bengkulu Tengah berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri atas cakupan wilayah:

  1. Kecamatan Talang Empat
  2. Kecamatan Karang Tinggi
  3. Kecamatan Taba Penanjung
  4. Kecamatan Pondok Kelapa
  5. Kecamatan Pematang Tiga
  6. Kecamatan Pagar Jati
  7. Kecamatan Pondok Kubang
  8. Kecamatan Bang Haji
  9. Kecamatan Merigi Kelindang
  10. Kecamatan Merigi Sakti

Templat:Indo-geo-stub