Keuskupan
Keuskupan

Keuskupan

Dalam pemerintahan gereja, keuskupan (juga keuskupan agung) atau diosis ialah daerah gerejawi di bawah bidang kuasa seorang uskup.[1] Hukum Gereja Katolik Rom menakrifkan ia sebagai golongan umat Katolik yang tinggal dalam suatu daerah dengan batas-batas tertentu, dengan seorang Uskup yang mengambil alih peranan Yesus Kristus dalam mempersatukan mereka sebagai guru dalam ajaran, mengetuai dalam ibadat suci dan pelayan dalam kepemimpinan. Keuskupan juga disebut Gereja Partikular dalam relasi dengan Gereja Semesta (Universal) yang dipimpin Paus - hanya Paus yang mempunyai wewenang untuk mendirikan suatu Keuskupan setelah mendengarkan alasan-alasan yang diajukan para Uskup di daerah itu.Pada umumnya suatu Keuskupan dibahagikan kepada daerah paroki lebih kecil di mana Uskup dibantu Pastor Paroki dalam melaksanakan tugas pemersatu, sebagai guru ajaran, imam dalam ibadat dan pelayan dalam kepemimpinan.

Berkaitan