Biografi Usman_Janatin

Awal hidup

Janatin lahir di Desa Jatisaba, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah pada tanggal 18 Mac 1943[1][2] Ia lulus dari sekolah menengah pada tahun 1962[1]

Pada 1 Jun 1962, beliau menyertai Korps Marinir Indonesia.[1]

Semasa Konfrontasi

Selama Konfrontasi Indonesia-Malaysia, ia diangkat sebagai salah satu dari tiga relawan untuk melayani dalam sebuah operasi militer yang disebut Komando Siaga (kemudian berganti nama menjadi Komando Mandala Siaga), yang dipimpin oleh Wakil Laksamana Madya Udara TNI Omar Dhani.[2][3] Kemudian ia ditempatkan di Pulau Sambu, (sekarang berada di wilayah Kepulauan Riau).

Operasi mengebom MacDonald House

Pada 8 Mac 1965, dia, Harun Thohir, dan Gani bin Arup ditugaskan untuk melakukan suatu sabotase jauh di pusat bandar Singapura di mana mereka diarahkan mengebom sebuah pencawang tenaga elektrik menggunakan 12.5 kilogram (atau 28 oz) bahan peledak.

Ketiga-tiga mereka sebaliknya menyasarkan sebuah bangunan komersial milik Hong Kong and Shanghai Bank, yang sekarang dikenal sebagai MacDonald House. Letupan yang berlaku pada 10 Mac 1965 menewaskan enam orang dan melukai sedikitnya 33 lainnya, yang semuanya warga awam tak berdosa.

Ketika ketiga-tiga merekA melarikan diri, Janatin dan Thahir pergi ke pantai, sementara Gani memilih rute yang berbeda. Janatin dan Thahir merampas perahu bermotor untuk cuba melarikan diri, namun perahu motor rosak. Mereka ditangkap oleh pasukan patroli Singapura pada 13 Maret 1965 dan dihukum karena pembunuhan, karena mereka telah mengenakan pakaian sipil pada saat itu dan telah menargetkan bangunan sipil, dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Singapura.[4]

Penghukuman mati

Usman dan Harun dihukum gantung di Penjara Changi, Singapura pada 17 Oktober 1968. Jenazah Usman dibawa kembali ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata di Jakarta.[5][6]